Sudah pernah dicoba di zaman Republik Indonesia Serikat (1949-1951). Konsep negara bagian bukan berarti mereka merdeka dan berdaulat sendiri, melainkan punya otonomi lebih besar untuk mengurus daerahnya dengan segala kekhasannya, tetapi tetap memelihara kesatuan keseluruhan dengan daerah-daerah lain dalam suatu federasi (maka dalam bentu serikal itu ada pemerintah federal seperti di Amerika Serikat). Masalahnya ada daerah yang tidak mungkin berdikari sendiri dalam segala hal untuk memenuhi kepentingan rakyat setempat dan memerlukan bantuan pemerataan dari pemerintah pusat (federal).
Bentuk negara federal dengan banyak negara bagian sebenarnya sama saja dengan negara kesatuan dengan provinsi-provinsi asal saja otonomi daerahnya juga semakin luas. Cuma, baik usulan negara bagian maupun otonomi daerah yang luas itu harus selalu dicermati agar jangan hanya dimanfaatkan oleh segelintir politisi yang punya kesempatan paling besar, supaya ketika ide-ide itu direalisasi dia pegang kuasa terlalu besar dan menjadi raja-raja kecil yang hanya mementingkan diri sendiri dan konco-konconya, dan pada akhirnya rakyatlah yang menderita, dan lebih menderita karena situasinya yang dekat dengan penguasa, dalam arti lebih gampang digencet dan ditindas.
Belakangan otoda di beberapa wilayah punya kecenderungan seperti itu.
Apapun bentuk negaranya, kesejahteraan rakyat banyak harus menjadi prioritas!
2007-10-18 06:30:32
·
answer #1
·
answered by Pak Koes 2
·
0⤊
0⤋
Sebenarnya bagus juga ada orang yang berpikir begini. Tapi menurut saya banyaknya tuntutan seperti itu disebabkan orang-orang tertentu yang ingin menggemukkan kantongnya dengan memegang jabatan penting. Mungkin ada baiknya Indonesia punya satu pemimpin yang visioner, tegas, dan punya kapabilitas seperti Soekarno, Lee Kuan Yew, dsb.
2007-10-21 01:04:48
·
answer #2
·
answered by r083r70v1ch 4
·
0⤊
0⤋
terlalu banyak yang menjadi koruptor di negara ini. jadinya seperti inilah. buat sistem seperti china, ada koruptor langsung hukum mati. that it's
2007-10-19 07:41:55
·
answer #3
·
answered by budi D 2
·
0⤊
0⤋
saya tidak setuju!
bukannya tidak ingin adanya kemajuan atau perubahan, tapi realitanya saat ini perubahan signifikan seperti itu akan berakibat munculnya raja-raja kecil yang akan bertingkah seperti diktator di daerah-daerah. belum lagi sikap-sikap pembangkangan yang bukan didasarkan akan argumen yang masuk akal tapi semata-mata karena kepentingan kelompok yang sempit.
perubahan provinsi ke negara bagian berarti mengubah bentuk negara dari kesatuan menjadi federal, dan tata politik federal justru lebih mungkin dipecah belah terutama dengan lemahnya ekonomi kita dan besarnya kepentingan internasional di indonesia.
saya rasa yang lebih penting adalah mengubah perilaku birokrasi dan orang-orang yang melaksanakannya. sehingga potensi sebenarnya dari sistem yang ada dapat terlihat dan dapat berguna bagi bangsa dan rakyatnya.
2007-10-18 23:39:57
·
answer #4
·
answered by PML 2
·
0⤊
0⤋
boleh juga, biar pembangunan jadi rata
2007-10-18 13:49:21
·
answer #5
·
answered by me 6
·
0⤊
0⤋
ide yg bagus.
2007-10-18 13:46:10
·
answer #6
·
answered by api dan air 1
·
0⤊
0⤋
Saya setuju kalau Indonesia dibagi menjadi negara-negara bagian. Jadi setiap negara bagian tsb berhak penuh mengatur apa aja yang ada didaerahnya. Mungkin kayak amerika kali ya...
2007-10-18 13:19:38
·
answer #7
·
answered by woodland 3
·
0⤊
0⤋
SETUJU banget!!!
di skul gue ma temen" pernah ngusuLin itu tuh pas pelajaran Kn..
2007-10-18 13:19:10
·
answer #8
·
answered by rabbit_girl 2
·
0⤊
0⤋